Lisan, Ade Chariri Fashichul (2016) PENAFSIRAN AYAT-AYAT QIṢĀṢ DALAM AL-QUR’AN DENGAN CONTEXTUALIST APPROACH ABDULLAH SAEED. Masters thesis, SEKOLAH TINGGI ILMU AL-QUR'AN (STIQ) AN NUR YOGYAKARTA.

[thumbnail of COVER] Text (COVER)
1220672_COVER.pdf - Published Version

Download (15kB)
[thumbnail of LEMBAR PENGESAHAN] Text (LEMBAR PENGESAHAN)
1220672_LEMBAR PENGESAHAN.pdf - Published Version

Download (479kB)
[thumbnail of ABSTRAK] Text (ABSTRAK)
1220672_ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (98kB)
[thumbnail of BAB I] Text (BAB I)
1220672_BAB I.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of BAB II] Text (BAB II)
1220672_BAB II.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of BAB III] Text (BAB III)
1220672_BAB III.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of BAB IV] Text (BAB IV)
1220672_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of BAB V] Text (BAB V)
1220672_BAB V.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA] Text (DAFTAR PUSTAKA)
1220672_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (21kB)

Abstract

Penulisan skripsi ini berawal dari kegelisahan Abdullah Saeed terhadap interpretasi ayat-ayat hukum dalam al-Qur’an yang terkadang sulit diterima di masa sekarang. Pada masa sekarang, masyarakat semakin menjunjung tinggi nilai humanisme yang berkaitan dengan mempertahankan hidup, serta cenderung membutuhkan keadilan dalam penegakkan hukum yang sesuai dengan konteks budaya yang ditempatinya. Maka tujuan penulisan ini ialah untuk memberikan pemahaman lebih lanjut dari apa yang sudah disampaikan oleh al-Qur’an mengenai konsep qiṣāṣ yang juga dikaji dalam fiqh. Serta untuk mengkontekstualisasikan penafsiran ayat-ayat qiṣāṣ agar bisa diaplikasikan dalam konteks masa sekarang, setidaknya konsep dan nilai yang ada dalam qiṣāṣ. Tujuan lain dari Contextualist Approach Abdullah Saeed terhadap penafsiran ayat-ayat qiṣāṣ ialah agar masyarakat tidak terhegemoni saat menafsirkan ayat tersebut. Pendekatan tersebut ingin menunjukkan bahwa penafsiran al-Qur’an tidak tunggal, tetapi plural (bervarian). Maka, isyarat qiṣāṣ yang ada dalam al-Qur’an tidak harus diterapkan dengan pemahaman literal teks semata, namun perlu diinterpretasikan dan dikontekstualisasikan agar relevan di masa sekarang, sehingga bisa berperan dalam kajian fiqh, atau setidaknya pendekatan kontekstualis ini bisa menjadi bahan pertimbangan ketika akan menjustifikasi sebuah hukum akibat kasus pembunuhan. Metodologi dalam penulisan ini ialah dengan teori Contextualist Approach Abdullah Saeed yang terdiri dari empat tahap umum dengan berbagai aspeknya, ialah; (1) pengenalan teks dengan original, (2) analisis kritis terhadap teks, (3) makna bagi penerima pertama, dan (4) makna untuk saat ini. Jenis peneletian ini ialah library research (kepustakaan) dengan menghimpun ayatayat qiṣāṣ dalam al-Qur’an beserta asbāb al-nuzūlnya, dan munāsabah ayat yang relevan, serta beberapa karya Abdullah Saeed yang relevan. Kesimpulan dari penulisan ini ialah bahwa qiṣāṣ merupakan hukuman yang semisal (sama) dengan kejahatan yang dilakukan atas diri manusia. Artinya, ketika terjadi pembunuhan atau penganiayaan maka hukumannya harus dibunuh atau diganjar dengan hukuman yang sama atas penganiayaannya tersebut. Dalam ilmu fiqh, qiṣāṣ juga dibahas dalam kajian fiqh hukum jināyah (pidana), penerapannyapun memiliki asas legalitas, yaitu uṣul fiqh. Hasil dari penafsiran ayat-ayat qiṣāṣ dalam al-Qur’an dengan Contextualist Approach Abdullah Saeed ialah bahwa qiṣāṣ sebagai sebuah hukuman yang nilai konsepnya bersifat universal (pesannya bisa diterapkan dimanapun dan kapanpun), namun penerapannya bersifat partikular (penerapannya hanya berlaku pada konteks atau wilayah tertentu). Hukuman qiṣāṣ sudah diterapkan dalam beberapa negara yang menerapkan syari’ah Islam, seperti Saudi Arabia. Dalam konteks ke-Indonesia-an dan relevansinya dengan kajian fiqh ialah, bahwa qiṣāṣ yang ada dalam kajian fiqh jināyah tidak bisa diterapkan di negara Indonesia. Maka, penggunaan Contextualist Approach Abdullah Saeed memberikan sumbangsihnya dengan mengesampingkan qiṣāṣ dan lebih memilih diyat (tebusan) yang juga disebutkan dalam al-Qur’an sebagai hukum alternatif ketika mendapat amnesti, atau dengan hukuman penjara seumur hidup yang dianggap lebih manusiawi.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Penafsiran, Qisas, Contextualist Approach
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > B Philosophy (General)
B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
Divisions: Fakultas Ushuluddin > Ilmu Al-Qur`an dan Tafsir
Depositing User: Admin Repository IIQ An Nur Yogyakarta
Date Deposited: 05 Feb 2025 07:19
Last Modified: 05 Feb 2025 07:19
URI: https://repository.nur.ac.id/id/eprint/842

Actions (login required)

View Item
View Item