Lestari, Novika Ayu (2025) ANALISIS IMPLEMENTASI TATA KELOLA SYARIAH BERDASARKAN POJK NO.25/2024 DI PT. BPRS MADINA MANDIRI SEJAHTERA YOGYAKARTA. Masters thesis, IIQ AN NUR YOGYAKARTA.

[thumbnail of COVER_DAFTAR ISI] Text (COVER_DAFTAR ISI)
21412151_COVER_DAFTAR ISI.pdf

Download (995kB)
[thumbnail of BAB I] Text (BAB I)
21412151_BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (326kB)
[thumbnail of BAB II] Text (BAB II)
21412151_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (446kB)
[thumbnail of BAB III] Text (BAB III)
21412151_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (529kB)
[thumbnail of BAB IV] Text (BAB IV)
21412151_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (323kB)
[thumbnail of BAB V] Text (BAB V)
21412151_BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (290kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA] Text (DAFTAR PUSTAKA)
21412151_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (276kB)
[thumbnail of LAMPIRAN] Text (LAMPIRAN)
21412151_LAMPIRAN.pdf

Download (4MB)

Abstract

Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Tata kelola syariah pada Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) meliputi struktur, proses, dan mekanisme pengelolaan BPRS untuk memastikan penyelenggaraan kegiatan usaha BPRS sesuai dengan prinsip syariah. POJK No.25/2024 mengatur tentang penerapan tata kelola syariah bagi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Peneliti ingin mengetahui implementasi tata kelola syariah berdasarkan POJK No.25/2024 di PT. BPRS Madina Mandiri Sejahtera Yogyakarta. Adapun rumusan masalah yaitu bagaimana implementasi tata kelola syariah di PT. BPRS Madina Mandiri Sejahtera Yogyakarta menurut POJK No.25 Tahun 2024.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi di PT. BPRS Madina Mandiri Sejahtera Yogyakarta.
Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi tata kelola syariah di PT. BPRS Madina Mandiri Sejahtera dilihat dari POJK Nomor 25 Tahun 2024 telah sesuai dengan POJK Nomor 25 Tahun 2024, mulai dari (1) Pelaksanaan tugas, tanggung jawab, dan wewenang DPS di PT. BPRS Madina Mandiri Sejahtera telah melakukan pemeriksaan secara rutin yang dilakukan satu minggu sekali. Sehingga hal tersebut dapat meminimalisir terjadinya permasalahan atau pelanggaran terkait dengan syariah. (2) Penerapan fungsi manajemen risiko dan kepatuhan syariah di PT. BPRS Madina Mandiri Sejahtera, manajemen risiko dilakukan untuk memeriksa seluruh lini bagian bank operasional, akad-akad pembiayaan, marketing, maupun HRD dan bagian umum untuk mengetahui sudah sesuai dengan syariah atau belum sehingga dengan adanya pemeriksaan tersebut dapat membantu meminimalisir terjadinya risiko. (3) Penerapan Fungsi Audit Intern Syariah di PT. BPRS Madina Mandiri Sejahtera mengawasi secara internal maupun terkait dengan kepatuhan syariah, seperti akad-akad murabahah yang digunakan dalam pembiayaan kemudian jasa yang menggunakan akad ijarah atau multijasa. (4) pelaksanaan kaji ulang ekstern terhadap tata kelola syariah di PT. BPRS Madina Mandiri Sejahtera dilakukan oleh OJK sebagai lembaga yang mempunyai otoritas mengatur, maka OJK juga mengawasi terkait kepatuhan, dan terkait semua pelaporan pada masing-masing bidang di bank tersebut.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Implementasi, Tata Kelola Syariah, PT. BPRS Madina Mandiri Sejahtera
Subjects: H Social Sciences > HG Finance
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syariah
Depositing User: Users 553 not found.
Date Deposited: 18 Jul 2025 07:38
Last Modified: 18 Jul 2025 07:38
URI: https://repository.nur.ac.id/id/eprint/989

Actions (login required)

View Item
View Item